Pengertian Al-Qur ’an secara Bahasa

Para ulama dalam bidang ilmu al-Qur’an telah mendefinisikan al-Qur’an menurut pemahaman mereka masing-masing, baik secara etimologi maupun ter- minologi.
Secara etimologi para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan al- Qur’an. Berikut adalah beberapa pendapat tersebut.

a.  Menurut al-Lihyany (w. 215 H) dan segolongan ulama lain
Kata Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja (Fi’il), قرأ  artinya membaca, dengan perubahan bentuk kata/tasyrif ( قَرَأَ - يَقْرَاُ - قُرْءَانًا).  Dari tasyrif tersebut, kata قُرْءَانًا artinya bacaan yang bermakna isim maf ’ul (مَقْرُوْءٌ ˯) artinya yang dibaca. Karena al-Qur’an itu dibaca maka dinamailah al-Qur’an. Kata tersebut selanjut- nya digunakan untuk kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muham- mad saw. Pendapat ini berdasarkan Firman Allah Swt. sebagaimana yang termaksud dalam QS. al-Qiyamah ayat 17-18.

“Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan memba- cakannya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (QS. Al-Qiyamah [75]: 17-18)

b.  Menurut Al-Asyari  (w. 324 H) dan beberapa golongan lain
Kata Qur’an berasal dari lafaz قَرَنَ yang berarti menggabungkan sesuatu den-gan yang lain. Kemudian kata tersebut dijadikan sebagai nama Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya dan huruf-hurufnya beriring-iringan dan yang satu digabungkan kepada yang lain.

c.   Menurut Al-Farra’ (w. 207 H)
Kata al-Qur’an berasal dari lafadz قَرَائِنٌ  merupakan bentuk jama dari kata  قَرِيْنَةٌ  yang berarti petunjuk atau indikator, mengingat bahwa ayat-ayat al-Qur’an satu sama lain saling membenarkan. Dan kemudian dijadikan nama bagi Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.

d.  Menurut Az-Zujaj (w. 331 H)
Kata Qur’an itu kata sifat dari  (الْقَرْءُ) yang sewazan (seimbang) dengan kata dengan kata فُعْلاَنُ  yang artinya الْجَمْعُ  (kumpulan).Selanjutnya kata tersebut digunakan se- bagai salah satu nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., karena al-Qur’an terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisah- kisah, perintah dan larangan, dan mengumpulkan inti sari dari kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.

e.  Menurut Asy-Syafi’i (w. 204 H)
Kata al-Qur’an adalah isim ‘alam, bukan kata bentukan (isytiqaq) dari kata apapun dan sejak awal memang digunakan sebagai nama khusus bagi kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. sebagaimana halnya dengan nama-nama kitab suci sebelumnya yang memang merupakan nama khu- sus yang diberikan oleh Allah Swt. yaitu Zabur (Nabi Dawud as.), Taurat (Nabi Musa as.) dan Injil (Nabi Isa as.).

Menurut Abu Syuhbah dalam kitabnya yang berjudul al-Madkhal li Dirasah Al-Qur’an al-Karim, dari kelima pendapat tersebut di atas, pendapat pertamalah yang paling tepat yakni menurut al-Lihyani yang menyatakan bahwa kata al-Qur’an merupakan kata bentukan (isytiqaq) dari kata قَرَأ  dan pendapat inilah yang paling masyhur.

Previous
Next Post »

Archive