Lokakarya Duta Rumah Belajar (Anugerah Duta Rumah Belajar) (1)


I.       PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) merupakan salah satu unit di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di bidang  teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Kedudukan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Berdasarkan Permendiknas tersebut, Pustekkom mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan dengan salah satu fungsi yaitu pengembangan teknologi pembelajaran untuk pendidikan dan kebudayaan berbasis radio, televisi, film, multimedia, dan web. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Bidang PTP berbasis Multimedia dan Web menyelenggarakan fungsi pengembangan sistem pembelajaran berbasis multimedia dan web untuk pendidikan dan kebudayaan.

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di abad ke-21 begitu pesat dan cepat sehingga menciptakan tantangan-tantangan baru dalam proses belajar mengajar.  Permasalahan yang makin kompleks menuntut kesiapan dunia pendidikan untuk mengantisipasinya. Peserta didik pada abad 21 diharapkan dapat memiliki ketrampilan menentukan sendiri tujuan belajar (Self Directed Learning), mengkontruksi pengetahuan (Knowledge Construction), kolaborasi (Collaboration), komunikasi (Communication), memanfaatkan TIK (using ICT), serta penyelesai masalah dan inovasi (Problem solving and innovation). Keterampilan-keterampilan tersebut dapat dibangun melalui pengintegrasian TIK dalam proses pembelajaran.

Peran pendidik dalam proses pembelajaran yang mengintegrasikan TIK diharapkan sebagai fasilitator, kolaborator, mentor, pelatih, pengarah dan teman belajar serta dapat memberikan pilihan dan tanggung jawab yang besar kepada peserta didik untuk mengalami peristiwa belajar. Sementara itu, peran peserta didik dalam proses pembelajaran yang mengintegrasikan TIK memungkinkan peserta didik menjadi partisipan aktif, menghasilkan dan berbagi (sharing) pengetahuan/keterampilan serta berpartisipasi sebanyak mungkin sebagaimana layaknya seorang ahli, belajar secara individu dan berkolaboratif dengan peserta didik lain.

Untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan maka, sejak tahun 2011 Pustekkom Kemendikbud telah mengembangkan suatu portal pembelajaran yang disebut Rumah Belajar dengan alamat http://belajar.kemdikbud.go.id. Rumah Belajar di dalamnya tersedia berbagai fasilitas antara lain Sumber Belajar, Buku Sekolah Elektronik (BSE), Bank Soal, Laboratorium Maya, Peta Budaya Indonesia, Jelajah Wahana Angkasa, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Kelas Maya. Selain fasilitas yang telah disebutkan rumah belajar juga mempunyai fasilitas lain yaitu Karya Komunitas, Karya Guru, dan Karya Bahasa dan Sastra.

Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran yang menyediakan berbagai bahan belajar serta fasilitas komunikasi dan interaksi antar komunitas pendidikan. Rumah Belajar bermanfaat sebagai sumber belajar, sarana e-pembelajaran antara peserta didik dan pendidik baik dalam satu sekolah maupun antarsekolah, sarana komunikasi dan kolaborasi baik antara individu pendidik dan peserta didik maupun antar sekolah, serta sebagai wahana pengembangan profesionalisme pendidik. Sasaran pemanfaatan portal Rumah Belajar adalah peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan (staf tata usaha, teknisi dan pengawas satuan pendidikan), dosen, dan seluruh lapisan masyarakat. Portal Rumah Belajar sebagai salah satu bentuk nyata dari perkembangan atau kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan dan kebudayaan harus terus mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung  agar rumah belajar dapat membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.


Sehubungan dengan pertimbangan di atas dan mengingat pentingnya identifikasi topik - topik bahan belajar yang tersedia dalam portal Rumah Belajar, maka Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengadakan Lokakarya Duta Rumah Belajar. Selanjutnya, hasil lokakarya duta rumah belajar akan ditindaklanjuti dengan Anugerah Duta Rumah Belajar.

Previous
Next Post »

Archive