Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sumber belajar dalam mendukung pencapaian hasil belajar siswa yang berkualitas. Sebagai sumber belajar keberadaan perpustakaan sekolah sangat dibutuhkan para pendidik dan tenaga kependidikan, serta peserta didik untuk memperluas dan memperdalam pengetahuannya.
Oleh karena itu, tujuan keberadaan perpustakaan sekolah yang utama adalah untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Disamping itu juga untuk menumbuhkembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan membaca, memanfaatkan bacaan sebagai sumber informasi, memupuk daya kritik serta menyumbangkan kegemaran pribadi melalui bacaan.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu adanya perhatian khusus dari seluruh warga sekolah terutama para penyusun/pengambil kebijaksanaan. Dalam hal ini Kepala Satuan Pendidikan maupun kepala instansi/ dinas pendidikan dapat mengembangkan perpustakaan sekolah. Oleh karena itu, MA Al-Hikmah Karangmojo, melalui para pengelola perpustakaan sekolah berusaha untuk mengelola atau mengembangkan perpustakaan sekolah dari Layanan Manual menggunakan sistem Digital (Digital Library). Penataan terus dilakukan, baik berkaitan dengan ruangan maupun sarana prasarana pendukung secara berkelanjutan. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan perbendaharaan koleksi buku dan pelayanan kepada warga sekolah.
SEJARAH
Gedung Perpustakaan yang baru dibangun pada tahun 2009 yang diberi nama Perpustakaan MA Al-Hikmah Karangmojo, tetapi karena ruangan terlalu sempit dan tidak memungkinkan dengan siswa yang jumlahnya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan maka gedung perpustakaan dipindah ke area belakang perpustakaan yang baru, diganti dengan gedung baru yang memiliki ruangan cukup luas sehingga banyak menampung siswa yang mau berkunjung atau meminjam buku di perpustakaan.
Perpustakaan MA Al-Hikmah Karangmojo menggunakan sistem layanan Manual bukan digital. Akhirnya pada tahun 2019 sistem layanan MA Al-Hikmah Karangmojo mulai dari tahap menggunakan sistem layanan digital, mulai dari Kartu Anggota Pepustakaan, Layanan Sirkulasi (Peminjaman dan Pengembalian Buku) serta input buku dan anggota perpustakaan sudah menggunakan sistem Digital.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistenm Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.
VISI
Sebagai Pendukung Pengembangan Proses Belajar Mengajar ,meningkatkan minat baca Warga Sekolah.
MISI
Melaksanakan pelayanan perpustakaan bagi guru dan staf pengajar
Meningkatkan kualitas bahan diklat dan jumlah buku
Mengembangkan Media Audio Visual
Mengembangkan layanan internet bagi semua warga sekolah
Melaksanakan layanan prima dalam pengelolaan program perpustakaan melalui Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008.
FUNGSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Perpustakaan berfungsi sebagai pusat belajar mengajar, pusat informasi dan rekreasi sehat melalui bacaan hiburan. Dalam kaitan dengan kurikulum yang diterapkan di MA Al-Hikmah Karangmojo, Perpustakaan berperan sebagai :
Wadah atau wahana pengetahuan, administrasi, dan organisasi yang sesuai sehingga memudahkan penggunanya
Sumber rujukan (reference center) siswa, guru, kepala sekolah, tenaga administrasi dan semua elemen yang berada dibawah naungan MA Al-Hikmah Karangmojo
Sarana pendukung dalam proses belajar mengajar
STRUKTUR PENGELOLA PERPUSTAKAAN
Kepala Sekolah :
Hanung Hisbullah Hamda, SH., M.Pd.I
Kepala Perpustakaan :
Wedah Izul Sulanjari, S.Pd.I., M.Sc.
Pustakawan :
ConversionConversion EmoticonEmoticon